MEDAN – Beredar rekaman video yang memperlihatkan diduga personel kepolisian tengah berada di tempat hiburan malam (KTV) di Kota Medan viral di media sosial.
Dari rekaman video yang didapat, Kamis (30/4), terlihat personel polisi berinisial AKBP HS itu tengah asyik bergojet (dugem) sembari memeluk wanita diiringi dentuman musik bernada tinggi.
Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menampilkan personel polisi berada di tempat hiburan malam (THM) itu langsung ditindaklanjuti penyidik Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan oknum yang bersangkutan guna menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut.
“Oknum perwira berinisial AKBP HS bersama satu anggotanya, Brigadir NPL, saat ini telah diamankan di Bidpropam Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Senin (4/5).
Ia menjelaskan, video yang beredar tersebut direkam oleh seorang perwira lainnya berinisial Kompol DK. Berdasarkan informasi awal, keberadaan AKBP HS dan anggotanya di lokasi tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan (lidik) tindak pidana narkotika di salah satu tempat hiburan malam.
“Yang bersangkutan saat itu diketahui sedang melaksanakan kegiatan lidik narkoba di salah satu THM di Medan. Namun demikian, kami tetap mendalami secara komprehensif terkait motif dan situasi yang terjadi sebagaimana dalam video yang beredar,” jelasnya terhadap perwira AKBP HS tidak dilakukan penahanan (patsus).
Ferry menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk menangani setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan personel secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Pemeriksaan oleh Bidpropam dilakukan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam peristiwa tersebut.
“Kita tidak mentolerir setiap tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika kesopanan yang berlaku bagi anggota Polri, terlebih jika berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.



